Investasi

Investasi adalah penggunaan aset untuk memperoleh manfaat ekonomis seperti bunga, dividen, royalti, manfaat sosial dan/atau manfaat sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi Investasi juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Investasi

    Investasi adalah dana yang dipercayakan oleh Nasabah kepada Bank Syariah dan/atau UUS berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dalam bentuk Deposito, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

  2. 2
    Investasi

    Investasi adalah Penasihat tenaga profesional danindependen yang memberi nasihat mengenai penjualanatau pembelian surat berharga dengan memperolehimbalan jasa kepada badan investasi pemerintah.

  3. 3
    Investasi

    Investasi Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Investasi adalah pengelolaan aset berupa uang atau barang milik atau untuk kepentingan Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, manfaat ekonomi, dan manfaat lainnya.