Inventor

Inventor adalah seorang atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi.

Sumber: PP NO. 46 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Inventor juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Inventor

    Inventor adalah seorang atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi.

  2. 2
    Inventor

    Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama 4.

  3. 3
    Inventor

    Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 91 TAHUN 2017
    81.32% Mirip81.32 %
    PTSP Pusat

    PTSP Pusat adalah pelayanan terkait penanaman modal yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat diselenggarakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal.

  2. 2
    UU NO. 14 TAHUN 2001
    80.52% Mirip80.52 %
    Invensi

    Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.