Invensi
Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang Teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Invensi juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Invensi
Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.
- 2Invensi
Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.
- 3Invensi
Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatukegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapatberupadanproses,pengembangan produk atau proses.
- 4Invensi
Invensi adalah suatu ciptaan atau perancangan baru yang belumada sebelumnya yang memperkaya khazanah serta dapatdipergunakan untuk menyempurnakan atau memperbaruiilmupengetahuan dan teknologi yang telah ada.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 95 TAHUN 2012Higiene80.31% Mirip80.31 %
Higiene adalah seluruh kondisi atau tindakan untuk meningkatkan kesehatan.