Instalasi Penyimpanan Lestari

Instalasi Penyimpanan Lestari adalah fasilitas nuklir yang digunakan untuk penempatan permanen Bahan Bakar Nuklir Bekas dengan tujuan untuk tidak akan diambil kembali.

Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 13 TAHUN 1994
    82.33% Mirip82.33 %
    Pungutan izin berburu

    Pungutan izin berburu adalah pungutan yang dikenakan kepadapemegang izin berburu sesuai dengan jumlah dan jenis satwa buruyang diizinkan untuk diburu.

  2. 2
    UU NO. 1 TAHUN 2009
    81.72% Mirip81.72 %
    Kelaikudaraan

    Kelaikudaraan adalah terpenuhinya persyaratan desain tipe pesawat udara dan dalam kondisi aman untuk beroperasi.

  3. 3
    PP NO. 32 TAHUN 2021
    80.93% Mirip80.93 %
    Kelaikudaraan

    Kelaikudaraan adalah terpenuhinya persyaratan desain tipe Pesawat Udara dan dalam kondisi aman untuk beroperasi.

  4. 4
    PP NO. 34 TAHUN 2002
    80.45% Mirip80.45 %
    Izin pemungutan hasil hutan kayu

    Izin pemungutan hasil hutan kayu adalah izin untuk melakukan pengambilan hasil hutan kayu meliputi pemanenan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran untuk jangka waktu tertentu dan volume tertentu didalam hutan produksi.

  5. 5
    PP NO. 10 TAHUN 2010
    80.07% Mirip80.07 %
    Hutan Tetap

    Hutan Tetap adalah kawasan hutan yang akan dipertahankan keberadaannya sebagai kawasan hutan, terdiri dari hutan konservasi, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi tetap.