Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik

Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik adalah Instalasi Tenaga Listrik yang digunakan untuk pemanfaatan tenaga listrik oleh Konsumen akhir.

Sumber: PP NO. 25 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 53 TAHUN 2003
    84.07% Mirip84.07 %
    Konsumen

    Konsumen adalah setiap orang atau badan yang membeli tenaga listrik dari pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk digunakan sebagai pemanfaatan akhir dan tidak untuk diperdagangkan.

  2. 2
    PP NO. 31 TAHUN 2019
    80.78% Mirip80.78 %
    Bahan

    Bahan adalah unsur yang digunakan untuk membuat atau menghasilkan Produk.

  3. 3
    PP NO. 39 TAHUN 2021
    80.46% Mirip80.46 %
    Bahan

    Bahan adalah unsur yang digunakan untuk membuat atau menghasilkan Produk.