Infrastruktur

Infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras,dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepadamasyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhanekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Infrastruktur juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Infrastruktur

    Infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 35 TAHUN 2012
    80.78% Mirip80.78 %
    Sistem keamanan informasi

    Sistem keamanan informasi adalah sistem yang digunakan dalam pengamanan terhadap data dan informasi, koneksi jaringan, dan infrastruktur pendukung, yang dilakukan baik secara fisik maupun menggunakan perangkat lunak; 6.