Sistem keamanan informasi
Sistem keamanan informasi adalah sistem yang digunakan dalam pengamanan terhadap data dan informasi, koneksi jaringan, dan infrastruktur pendukung, yang dilakukan baik secara fisik maupun menggunakan perangkat lunak; 6.
Sumber: PERPRES NO. 35 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 18 TAHUN 2014Pertunjukan Film82.30% Mirip82.30 %
Pertunjukan Film adalah pemutaran dan/atau penayangan yangdiperuntukkan kepada umum melalui berbagai media.
- 2PERPRES NO. 38 TAHUN 2015Infrastruktur80.78% Mirip80.78 %
Infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras,dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepadamasyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhanekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.