Sistem keamanan informasi

Sistem keamanan informasi adalah sistem yang digunakan dalam pengamanan terhadap data dan informasi, koneksi jaringan, dan infrastruktur pendukung, yang dilakukan baik secara fisik maupun menggunakan perangkat lunak; 6.

Sumber: PERPRES NO. 35 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 18 TAHUN 2014
    82.30% Mirip82.30 %
    Pertunjukan Film

    Pertunjukan Film adalah pemutaran dan/atau penayangan yangdiperuntukkan kepada umum melalui berbagai media.

  2. 2
    PERPRES NO. 38 TAHUN 2015
    80.78% Mirip80.78 %
    Infrastruktur

    Infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras,dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepadamasyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhanekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.