IG

Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yangsudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalamdan/ataupengambilanperumusanpelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi IG juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    IG

    Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

  2. 2
    IG

    Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

  3. 3
    IG

    Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

  4. 4
    IG

    Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 8 TAHUN 2013
    89.29% Mirip89.29 %
    Informasi Geospasial

    Informasi Geospasial adalah Data Geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

  2. 2
    PERPRES NO. 54 TAHUN 2008
    87.17% Mirip87.17 %
    Kawasan resapan air

    Kawasan resapan air adalah wilayah yang mempunyai kemampuantinggi untuk meresapkan air hujan sehingga merupakan tempatpengisian air bumi yang berguna sebagai sumber air dansebagai pengontrol tata air permukaan.

  3. 3
    UU NO. 21 TAHUN 2013
    81.25% Mirip81.25 %
    Ruang Udara

    Ruang Udara adalah ruang yang mengelilingi dan melingkupi seluruhpermukaan bumi yang mengandung udara yang bersifat gas.