Industri primer hasil hutan kayu

Industri primer hasil hutan kayu adalah pengolahan kayubulat dan/atau kayu bahan baku serpih menjadi barangsetengah jadi atau barang jadi.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 34 TAHUN 2002
    89.73% Mirip89.73 %
    Industri primer hasil hutan bukan kayu

    Industri primer hasil hutan bukan kayu adalah pengolahan hasil hutan bukan kayu menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.

  2. 2
    UU NO. 18 TAHUN 2013
    80.22% Mirip80.22 %
    Hasil hutan kayu

    Hasil hutan kayu adalah hasil hutan berupa kayu bulat, kayu bulatkecil, kayu olahan, atau kayu pacakan yang berasal dari kawasanhutan.

  3. 3
    PP NO. 18 TAHUN 2010
    80.17% Mirip80.17 %
    Perluasan Usaha Budidaya Tanaman

    Perluasan Usaha Budidaya Tanaman adalah penambahan luas lahan dan/atau penambahan kapasitas produksi dalam usaha budidaya tanaman.