Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota yang selanjutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan dengan Pendapatan disebut dan qanun Kabupaten/Kota.

Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 23 TAHUN 2015
    91.01% Mirip91.01 %
    APBK

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota yangselanjutnya disingkat APBK adalah rencana keuangan tahunanpemerintahan daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dengan QanunKabupaten/Kota.

  2. 2
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    85.93% Mirip85.93 %
    APBN

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Pusat yang ditetapkan dengan undang-undang.

  3. 3
    UU NO. 17 TAHUN 2014
    85.76% Mirip85.76 %
    APBN

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang ditetapkan dengan undang-undang.

  4. 4
    PP NO. 106 TAHUN 2021
    85.32% Mirip85.32 %
    APBN

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Pusat yang ditetapkan dengan undang-undang.

  5. 5
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2010
    84.95% Mirip84.95 %
    Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA)

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh yang selanjutnya disebut Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah Provinsi Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh.

  6. 6
    UU NO. 11 TAHUN 2006
    84.79% Mirip84.79 %
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA)

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh yang selanjutnya disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah Provinsi Aceh yang ditetapkan dengan Qanun Aceh.

  7. 7
    PP NO. 63 TAHUN 2019
    84.33% Mirip84.33 %
    APBN

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah yang ditetapkan dengan undang-undang.

  8. 8
    PP NO. 16 TAHUN 2010
    84.06% Mirip84.06 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

  9. 9
    PP NO. 5 TAHUN 2009
    83.88% Mirip83.88 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

  10. 10
    UU NO. 17 TAHUN 2014
    83.76% Mirip83.76 %
    APBD

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.