imajinasi,Ciptaan
imajinasi,Ciptaan adalah hasilkeasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
Sumber: UU NO. 19 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 6 TAHUN 2018Karantina81.01% Mirip81.01 %
Karantina adalah pembatasan kegiatan dan/ataupemisahan seseorang yang terpapar penyakit menularsebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan meskipun belum menunjukkan gejalaapapun atau sedang berada dalam masa inkubasi,dan/atau pemisahan peti kemas, Alat Angkut, atauBarang apapun yang diduga terkontaminasi dari orangdan/atau Barangyang mengandungpenyebabpenyakit atau sumber bahan kontaminasi lain untukmencegahkemungkinanpenyebarankeorangdan/atau Barang di sekitarnya.
- 2UU NO. 6 TAHUN 1982Ciptaan80.58% Mirip80.58 %
Ciptaan adalah hasil setiap karya pencipta dalam bentuk khas apapun juga dalam lapangan ilmu, seni dan sastra; c.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2021Setiap Orang80.16% Mirip80.16 %
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau baclanusaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidakberbadan hukum.