imajinasi,Ciptaan

imajinasi,Ciptaan adalah hasilkeasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.

Sumber: UU NO. 19 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 6 TAHUN 2018
    81.01% Mirip81.01 %
    Karantina

    Karantina adalah pembatasan kegiatan dan/ataupemisahan seseorang yang terpapar penyakit menularsebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan meskipun belum menunjukkan gejalaapapun atau sedang berada dalam masa inkubasi,dan/atau pemisahan peti kemas, Alat Angkut, atauBarang apapun yang diduga terkontaminasi dari orangdan/atau Barangyang mengandungpenyebabpenyakit atau sumber bahan kontaminasi lain untukmencegahkemungkinanpenyebarankeorangdan/atau Barang di sekitarnya.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 1982
    80.58% Mirip80.58 %
    Ciptaan

    Ciptaan adalah hasil setiap karya pencipta dalam bentuk khas apapun juga dalam lapangan ilmu, seni dan sastra; c.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.16% Mirip80.16 %
    Setiap Orang

    Setiap Orang adalah orang perseorangan atau baclanusaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidakberbadan hukum.