Ikatan Dinas Prajurit Wajib
Ikatan Dinas Prajurit Wajib adalah hubungan hukum antara seseorang Warga Negara dengan negara guna menjalani Dinas Keprajuritan karena diwajibkan berdasarkan undang-undang.
Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2010Ikatan Dinas91.13% Mirip91.13 %
Ikatan Dinas adalah hubungan hukum antara seseorang Warga Negara dengan negara guna menjalani Dinas Keprajuritan.
- 2PP NO. 6 TAHUN 1990Ikatan dinas87.57% Mirip87.57 %
Ikatan dinas adalah hubungan hukum antara seseorang warga negara dengan negara yang secara sukarela mengikatkan diri guna menjalani dinas keprajuritan.
- 3PP NO. 39 TAHUN 2010Ikatan Dinas Prajurit Sukarela83.11% Mirip83.11 %
Ikatan Dinas Prajurit Sukarela adalah hubungan hukum antara seseorang Warga Negara dengan negara yang atas kemauan sendiri mengikatkan diri guna menjalani Dinas Keprajuritan.