Ikatan Dinas

Ikatan Dinas adalah hubungan hukum antara AnggotaPolri dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia selamakurun waktu tertentu.

Sumber: PERPRES NO. 27 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Ikatan Dinas juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Ikatan Dinas

    Ikatan Dinas adalah hubungan hukum antara seseorang Warga Negara dengan negara guna menjalani Dinas Keprajuritan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 1990
    90.02% Mirip90.02 %
    Ikatan dinas

    Ikatan dinas adalah hubungan hukum antara seseorang warga negara dengan negara yang secara sukarela mengikatkan diri guna menjalani dinas keprajuritan.

  2. 2
    PP NO. 39 TAHUN 2010
    87.79% Mirip87.79 %
    Ikatan Dinas Prajurit Sukarela

    Ikatan Dinas Prajurit Sukarela adalah hubungan hukum antara seseorang Warga Negara dengan negara yang atas kemauan sendiri mengikatkan diri guna menjalani Dinas Keprajuritan.