Ibadah Umrah
Ibadah Umrah adalah berkunjung ke Baitullah di luar musim haji dengan niat melaksanakan umrah yang dilanjutkan dengan melakukan tawaf, sai, dan tahalul.
Sumber: UU NO. 8 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Ibadah Umrah juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Ibadah Umrah
Ibadah Umrah adalah umrah yang dilaksanakan di luar musim haji.
- 2Ibadah Umrah
Ibadah Umrah adalah umrah yang dilaksanakan di luar musim haji.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 17 TAHUN 1999Paspor haji84.12% Mirip84.12 %
Paspor haji adalah paspor yang diberikan kepada calon jemaah haji dalam menunaikan ibadah haji; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 11.
- 2UU NO. 28 TAHUN 1997Penyidik pembantu80.78% Mirip80.78 %
Penyidik pembantu adalah pejabat Kepolisian Negara RepublikIndonesia yang diberi wewenang tertentu dalam melakukan tugaspenyidikan yang diatur dalam Undang-undang;11.