Hutan tanaman
Hutan tanaman adalah hutan yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur intensif.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 7 TAHUN 1990HTI87.64% Mirip87.64 %
Hutan Tanaman Industri selanjutnya di dalam Peraturan Pemerintah ini disebut HTI adalah hutan tanaman yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan prodasi dengan menerapkan silvikultur intensif untuk www.
- 2PP NO. 23 TAHUN 2021HTR83.85% Mirip83.85 %
Hutan Tanaman Rakyat yang selanjutnya disingkat HTR adalah Hutan tanaman pada Hutan Produksi yang dibangun oleh kelompok Masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas Hutan Produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya Hutan.
- 3PP NO. 13 TAHUN 2004Penamaan Varietas yang tidak diberi PVT81.99% Mirip81.99 %
Penamaan Varietas yang tidak diberi PVT adalah kegiatan memberinama kepada Varietas Lokal dan Varietas Hasil Pemuliaan yang tidakdiberi PVT, sebagaiidentitas Varietas yang bersangkutan danpemenuhanpersyaratanperaturanperundang-undanganuntukkeperluan perolehan manfaat ekonomi bagi pemiliknya.
- 4PERPRES NO. 70 TAHUN 2014Kawasan Budi Daya Tanaman Pangan81.15% Mirip81.15 %
Kawasan Budi Daya Tanaman Pangan adalah kawasan lahan basah beririgasi, rawa pasang surut dan lebak dan lahan basah tidak beririgasi serta lahan kering potensial untuk pemanfaatan dan pengembangan tanaman pangan.
- 5UU NO. 19 TAHUN 2013Perlindungan Petani80.25% Mirip80.25 %
Perlindungan Petani adalah segala upaya untuk membantu Petanidalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasaranadan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen,praktik ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim.