Hutan tanaman

Hutan tanaman adalah hutan yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur intensif.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 7 TAHUN 1990
    87.64% Mirip87.64 %
    HTI

    Hutan Tanaman Industri selanjutnya di dalam Peraturan Pemerintah ini disebut HTI adalah hutan tanaman yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan prodasi dengan menerapkan silvikultur intensif untuk www.

  2. 2
    PP NO. 23 TAHUN 2021
    83.85% Mirip83.85 %
    HTR

    Hutan Tanaman Rakyat yang selanjutnya disingkat HTR adalah Hutan tanaman pada Hutan Produksi yang dibangun oleh kelompok Masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas Hutan Produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya Hutan.

  3. 3
    PP NO. 13 TAHUN 2004
    81.99% Mirip81.99 %
    Penamaan Varietas yang tidak diberi PVT

    Penamaan Varietas yang tidak diberi PVT adalah kegiatan memberinama kepada Varietas Lokal dan Varietas Hasil Pemuliaan yang tidakdiberi PVT, sebagaiidentitas Varietas yang bersangkutan danpemenuhanpersyaratanperaturanperundang-undanganuntukkeperluan perolehan manfaat ekonomi bagi pemiliknya.

  4. 4
    PERPRES NO. 70 TAHUN 2014
    81.15% Mirip81.15 %
    Kawasan Budi Daya Tanaman Pangan

    Kawasan Budi Daya Tanaman Pangan adalah kawasan lahan basah beririgasi, rawa pasang surut dan lebak dan lahan basah tidak beririgasi serta lahan kering potensial untuk pemanfaatan dan pengembangan tanaman pangan.

  5. 5
    UU NO. 19 TAHUN 2013
    80.25% Mirip80.25 %
    Perlindungan Petani

    Perlindungan Petani adalah segala upaya untuk membantu Petanidalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasaranadan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen,praktik ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim.