Perlindungan Petani

Perlindungan Petani adalah segala upaya untuk membantu Petanidalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasaranadan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen,praktik ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim.

Sumber: UU NO. 19 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 1999
    80.25% Mirip80.25 %
    Hutan tanaman

    Hutan tanaman adalah hutan yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur intensif.