Hutan Hak

Hutan Hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah 7.

Sumber: PERPRES NO. 88 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Hutan Hak juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Hutan Hak

    Hutan Hak adalah Hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 41 TAHUN 1999
    80.03% Mirip80.03 %
    Hutan hak

    Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.