Hutan Hak
Hutan Hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah 7.
Sumber: PERPRES NO. 88 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Hutan Hak juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Hutan Hak
Hutan Hak adalah Hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 41 TAHUN 1999Hutan hak80.03% Mirip80.03 %
Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.