Hasil Olahan

Hasil Olahan adalah hasil dan/atau produk selain Bahan Bakar Minyakdan/atau Bahan Bakar Gas yang diperoleh dari kegiatan usahaPengolahan Minyak dan Gas Bumi baik berupa produk akhir atauproduk antara kecuali pelumas dan produk petrokimia.

Sumber: PP NO. 36 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 109 TAHUN 2012
    82.65% Mirip82.65 %
    Kemasan

    Kemasan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus Produk Tembakau baik yang bersentuhan langsung dengan Produk Tembakau maupun tidak.

  2. 2
    PP NO. 48 TAHUN 2019
    81.47% Mirip81.47 %
    Niaga

    Niaga adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, dan/atau impor minyak bumi dan/atau hasil olahannya, termasuk Niaga Gas Bumi melalui pipa.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    80.40% Mirip80.40 %
    Kemasan Pangan

    Kemasan Pangan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus Pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan Pangan maupun tidak.

  4. 4
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    80.14% Mirip80.14 %
    Kemasan Pangan

    Kemasan Pangan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus Pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan Pangan maupun tidak.

  5. 5
    PP NO. 9 TAHUN 2011
    80.08% Mirip80.08 %
    Rupiah Murni

    Rupiah Murni adalah seluruh penerimaan Pemerintah, kecuali penerimaan pembiayaan proyek yang berasal dari pinjaman luar negeri dan/atau dalam negeri.