Harga Acuan
Harga Acuan adalah harga Pangan yang ditetapkan olehKepala Badan denganbangkan strukturbiaya yang wajar mencakup antara lain biaya produksi,biaya disribusi, keuntungan, dan/ atau biaya lain.
Sumber: PERPRES NO. 125 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 4 TAHUN 1990Karya rekam80.73% Mirip80.73 %
Karya rekam adalah semua jenis rekaman dari setiap karya intelektual dan atau artistik yang direkam dan digandakan dalam bentuk pita, piringan, dan bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang diperuntukkan bagi umum; 3.
- 2PERPRES NO. 45 TAHUN 2009Subsidi Jenis BBM Tertentu per liter80.64% Mirip80.64 %
Subsidi Jenis BBM Tertentu per liter adalah pengeluaran negara yang dihitung dari selisih kurang antara harga jual eceran per liter Jenis BBM Tertentu setelah dikurangi pajak-pajak, dengan harga patokan per liter Jenis BBM Tertentu.