Andal

Analisis Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Andal adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

Sumber: PP NO. 24 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi Andal juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Andal

    Analisis Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnyadisebut Andal adalah telaahan secara cermat danmendalam tentang Dampak penting suatu rencana Usahadan/atau Kegiatan.

  2. 2
    Andal

    Analisis Dampak Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut Andal, adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana Usaha dan/atau Kegiatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    81.91% Mirip81.91 %
    WPPMU

    Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara yangselanjutnya disingkat WPPMU adalah wilayah yang dibagidalam beberapa area untuk perencanaan Perlindungandan Pengelolaan Mutu Udara.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.90% Mirip80.90 %
    RpL

    Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yangselanjutnya disebut RpL adalah upaya pemantauankomponen Lingkungan Hidup yang terkena darnpakakibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.

  3. 3
    PP NO. 22 TAHUN 2021
    80.31% Mirip80.31 %
    RKL Rinci

    Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Rinci yangselanjutnya disebut RKL Rinci adalah upaya penanganandampak terhadap Lingkungan Hidup yang eiti.