Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah hak atas tanah, termasuk hak pengelolaan, beserta Bangunan di atasnya, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang di bidang pertanahan dan Bangunan.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 20 TAHUN 2000
    90.01% Mirip90.01 %
    Hak atas Tanah dan atau Bangunan

    Hak atas Tanah dan atau Bangunan adalah hak atas tanah,termasuk hak pengelolaan, beserta bangunan di atasnya,sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun1960Agraria,Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun,dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

  2. 2
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    80.24% Mirip80.24 %
    BPHTB

    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disingkat BPHTB adalah Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan.