Air
"Air" adalah semua air yang terdapat di dalam dan atau berasal darisumber-sumber air, baik yang terdapat di atas maupun di bawahpermukaan tanah,tidak termasuk dalam pengertian ini air yangterdapat di laut;4.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 1974
Status: Belum diverifikasi
Definisi Air juga digunakan di dalam 8 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Air
Air adalah semua air yang terdapat di dalam dan atau berasal dari sumber air, dan terdapat di atas permukaan tanah, tidak termasuk dalam pengertian ini adalah air yang terdapat di bawah permukaan tanah dan air laut; 2.
- 2Air
Air adalah semua Air yang terdapat pada, di atas atau di bawah permukaan tanah, termasuk air laut yang berada di darat.
- 3Air
Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
- 4Air
Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
- 5Air
Air adalah semua Air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini Air Permukaan, Air Tanah, Air hujan, dan Air laut yang berada di darat.
- 6Air
Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
- 7Air
Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
- 8Air
Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun dibawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini airpermukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada didarat.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 11 TAHUN 1974Sumber-sumber Air89.68% Mirip89.68 %
"Sumber-sumber Air" adalah tempat-tempat dan wadah-wadah air,baik yang terdapat di atas, maupun di bawah permukaan tanah;5.
- 2PP NO. 19 TAHUN 1997Air permukaan80.34% Mirip80.34 %
Air permukaan adalah air yang berada di atas permukaan bumi, tidak termasuk air laut.