Air permukaan
Air permukaan adalah air yang berada di atas permukaan bumi, tidak termasuk air laut.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi Air permukaan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Air permukaan
Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah.
- 2Air permukaan
Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 1990Air81.98% Mirip81.98 %
Air adalah semua air yang terdapat di dalam dan atau berasal dari sumber air, dan terdapat di atas permukaan tanah, tidak termasuk dalam pengertian ini adalah air yang terdapat di bawah permukaan tanah dan air laut; 2.
- 2UU NO. 11 TAHUN 1974Air80.34% Mirip80.34 %
"Air" adalah semua air yang terdapat di dalam dan atau berasal darisumber-sumber air, baik yang terdapat di atas maupun di bawahpermukaan tanah,tidak termasuk dalam pengertian ini air yangterdapat di laut;4.