Gudang Semi Permanen (GSP)

Gudang Semi Permanen (GSP) adalah gudang yang dibangun menggunakan konstruksi baja atau kayu dengan perkiraan luas lantai antara 276 m2 sampai dengan 960 m2 dan mempunyai fasilitas bongkar muat di luar gudang.

Sumber: PP NO. 18 TAHUN 2001

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 18 TAHUN 2001
    90.46% Mirip90.46 %
    Gudang Daerah Terpencil (GDT)

    Gudang Daerah Terpencil (GDT) adalah gudang yang dibangun di daerah terpencil menggunakan konstruksi kayu dengan perkiraan luas lantai antara 100 m2 sampai dengan 480 m2 mempunyai fasilitas bongkar muat di luar gudang.

  2. 2
    PP NO. 18 TAHUN 2001
    86.30% Mirip86.30 %
    Gudang Bulog Modern (GBM)

    Gudang Bulog Modern (GBM) adalah gudang yang dibangun menggunakan konstruksi baja dengan perkiraan luas lantai antara 2.

  3. 3
    PP NO. 18 TAHUN 2001
    84.33% Mirip84.33 %
    Gudang Bulog Baru (GBB)

    Gudang Bulog Baru (GBB) adalah gudang yang dibangun menggunakan konstruksi baja dengan perkiraan luas lantai antara 480 m2 sampai dengan 1.

  4. 4
    PP NO. 43 TAHUN 2006
    81.15% Mirip81.15 %
    Dekomisioning

    Dekomisioning adalah suatu kegiatan untuk menghentikanberoperasinya reaktor nuklir secara tetap, antara laindilakukan pemindahan bahan bakar nuklir dari teras reaktornuklir, pembongkaran komponen reaktor, dekontaminasi, danpengamanan akhir.