Gudang Daerah Terpencil (GDT)
Gudang Daerah Terpencil (GDT) adalah gudang yang dibangun di daerah terpencil menggunakan konstruksi kayu dengan perkiraan luas lantai antara 100 m2 sampai dengan 480 m2 mempunyai fasilitas bongkar muat di luar gudang.
Sumber: PP NO. 18 TAHUN 2001
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 18 TAHUN 2001Gudang Semi Permanen (GSP)90.46% Mirip90.46 %
Gudang Semi Permanen (GSP) adalah gudang yang dibangun menggunakan konstruksi baja atau kayu dengan perkiraan luas lantai antara 276 m2 sampai dengan 960 m2 dan mempunyai fasilitas bongkar muat di luar gudang.
- 2PP NO. 18 TAHUN 2001Gudang Bulog Modern (GBM)81.25% Mirip81.25 %
Gudang Bulog Modern (GBM) adalah gudang yang dibangun menggunakan konstruksi baja dengan perkiraan luas lantai antara 2.