Gerakan Koperasi
Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
Sumber: UU NO. 25 TAHUN 1992
Status: Belum diverifikasi
Definisi Gerakan Koperasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Gerakan Koperasi
Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan Perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita dan tujuan Koperasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 58 TAHUN 2016Ormas80.28% Mirip80.28 %
Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebutOrmas adalah organisasi yang didirikan dan dibentukoleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaanaspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan,dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunandemitercapainya tujuan Negara Kesatuan RepublikIndonesia yang berdasarkan Pancasila.
- 2UU NO. 9 TAHUN 1995Kemitraan80.01% Mirip80.01 %
Kemitraan adalah kerja sama usaha antara Usaha Kecil denganUsaha Menengah atau dengan Usaha Besar disertai pembinaan danpengembangan oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar denganmemperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dansaling menguntungkan.