Fasilitasi

Fasilitasi adalah penyediaan bantuan atau pelayananuntuk kemudahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatankeolahragaan.

Sumber: PP NO. 16 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Fasilitasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Fasilitasi

    Fasilitasi adalah penyediaan fasilitas berupa sumber daya yangdiperlukan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aceh.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 44 TAHUN 2015
    82.39% Mirip82.39 %
    Jasa Konstruksi

    Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaanpekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksidan layanan konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.