FII

Faktor Indeks Iuran yang selanjutnya disingkat FII adalah indeks manfaat terhadap Penghasilan terakhir pada saat peserta Pensiun, berhenti, Gugur, Tewas, atau Meninggal Dunia Biasa yang dihitung berdasarkan kombinasi formulasi manfaat pasti dan formulasi iuran pasti.

Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi FII juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    FII

    Faktor Indeks Iuran yang selanjutnya disingkat FII adalah indeks manfaat terhadap Penghasilan terakhir pada saat peserta pensiun, berhenti, Gugur, Tewas, atau Meninggal Dunia Biasa yang dihitung berdasarkan kombinasi formulasi manfaat pasti dan formulasi iuran pasti.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 99 TAHUN 2017
    80.63% Mirip80.63 %
    Kesejahteraan Keluarga

    Kesejahteraan Keluarga adalah kondisi tentang terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material, sosial, mental, dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat.

  2. 2
    PP NO. 22 TAHUN 2008
    80.60% Mirip80.60 %
    Bantuan darurat bencana

    Bantuan darurat bencana adalah bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat tanggap darurat.