Entrepot untuk Tujuan Pameran
Entrepot untuk Tujuan Pameran adalah suatu bangunan atau kawasan dengan batas-batas tertentu yang didalamnya dilakukan kegiatan usaha penyelenggaraan pameran barang hasil industri asal impor atau barang industri dari dalam Daerah Pabean yang penyelenggaraannya bersifat internasional.
Sumber: PP NO. 33 TAHUN 1996
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 33 TAHUN 1996Gudang Berikat82.44% Mirip82.44 %
Gudang Berikat adalah suatu bangunan atau tempat dengan batas-batas tertentu yang didalamnya dilakukan kegiatan usaha penimbunan, pengemasan, penyortiran, pengepakan, pemberian merek/label, pemotongan, atau kegiatan lain dalam rangka fungsinya sebagai pusat distribusi barang-barang asal impor untuk tujuan dimasukkan ke Daerah Pabean Indonesia lainnya, Kawasan Berikat, atau direekspor tanpa adanya pengolahan.
- 2PP NO. 32 TAHUN 2009Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat81.04% Mirip81.04 %
Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam Daerah Pabean untuk dipamerkan.
- 3PP NO. 85 TAHUN 2015Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat80.87% Mirip80.87 %
Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam Daerah Pabean untuk dipamerkan.