Ekosistem

Ekosistem adalah kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan,organismeyangorganismemenghubungkannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, danproduktivitas.

Sumber: PERPRES NO. 122 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Ekosistem juga digunakan di dalam 13 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Ekosistem

    Ekosistem adalah kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan, organisme dan non organisme lain serta proses yang menghubungkannya dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas.

  2. 2
    Ekosistem

    Ekosistem adalah kesatuan komunitas tumbuh-tumbuhan, hewan,yangorganismeorganismemenghubungkannya dalam membentuk keseimbang-an, stabilitas,dan produktivitas.

  3. 3
    Ekosistem

    Ekosistem adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam, baik hayati (tumbuhan dan satwa liar serta jasad renik) maupun non hayati (tanah dan bebatuan, air, udara, iklim) yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi dalam suatu persekutuan hidup.

  4. 4
    Ekosistem

    Ekosistem adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam, baik hayati (tumbuhan dan satwa liar serta jasad renik) maupun nonhayati (tanah dan bebatuan, air, udara, iklim) yang saling tergantung dan pengaruh-mempengaruhi dalam suatu persekutuan hidup.

  5. 5
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh, menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

  6. 6
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh, menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

  7. 7
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

  8. 8
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

  9. 9
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

  10. 10
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakankesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalammembentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkunganhidup;5.

  11. 11
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakankesatuan utuh-menyeluruh komponen biotik dan abiotik dan salingmempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, danproduktivitasnya.

  12. 12
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidupyang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dansalingmembentukkeseimbangan,produktivitaslingkungan hidup.

  13. 13
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur sumber daya ikan dan lingkungannya, kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas sumber daya ikan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 31 TAHUN 2015
    81.09% Mirip81.09 %
    Pemerintah

    Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah PresidenRepublik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan NegaraRepublik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangDasar Republik Indonesia Tahun 1945.

  2. 2
    UU NO. 12 TAHUN 1995
    80.77% Mirip80.77 %
    Warga Binaan Pemasyarakatan

    Warga Binaan Pemasyarakatan adalah Narapidana, Anak DidikPemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan.

  3. 3
    PP NO. 68 TAHUN 1998
    80.64% Mirip80.64 %
    Sumber Daya Alam Hayati

    Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yangterdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber dayaalam hewani (satwa) yang bersama-sama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.

  4. 4
    PP NO. 108 TAHUN 2015
    80.23% Mirip80.23 %
    Sumber Daya Alam Hayati

    Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri atas sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama-sama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.