Alur Laut Kepulauan

Alur Laut Kepulauan adalah alur laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 8 Undang-undang yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan.

Sumber: PP NO. 37 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi Alur Laut Kepulauan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Alur Laut Kepulauan

    Alur Laut Kepulauan adalah alur laut yang dilalui oleh kapal atau pesawat udara asing di atas alur laut tersebut, untuk melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan cara normal semata-mata untuk transit yang terus-menerus, langsung dan secepat mungkin serta tidak terhalang melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut teritorial yang berdampingan antara satu bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan bagian laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia lainnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 28 TAHUN 2012
    92.66% Mirip92.66 %
    Alur Laut Kepulauan Indonesia

    Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  2. 2
    PERPRES NO. 13 TAHUN 2012
    92.54% Mirip92.54 %
    Alur Laut Kepulauan Indonesia

    Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  3. 3
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2012
    92.48% Mirip92.48 %
    Alur Laut Kepulauan Indonesia

    Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  4. 4
    PERPRES NO. 88 TAHUN 2011
    92.17% Mirip92.17 %
    Alur Laut Kepulauan Indonesia

    Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  5. 5
    PERPRES NO. 34 TAHUN 2015
    91.79% Mirip91.79 %
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  6. 6
    PERPRES NO. 49 TAHUN 2018
    91.73% Mirip91.73 %
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  7. 7
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
    91.62% Mirip91.62 %
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  8. 8
    PERPRES NO. 77 TAHUN 2014
    91.53% Mirip91.53 %
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  9. 9
    PERPRES NO. 56 TAHUN 2014
    91.41% Mirip91.41 %
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  10. 10
    PERPRES NO. 11 TAHUN 2017
    91.38% Mirip91.38 %
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.