ALKI

Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

Sumber: PERPRES NO. 34 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi ALKI juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  2. 2
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  3. 3
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  4. 4
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  5. 5
    ALKI

    Alur Laut Kepulauan Indonesia yang selanjutnya disingkat ALKI adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 88 TAHUN 2011
    99.84% Mirip99.84 %
    Alur Laut Kepulauan Indonesia

    Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  2. 2
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2012
    99.84% Mirip99.84 %
    Alur Laut Kepulauan Indonesia

    Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  3. 3
    PERPRES NO. 28 TAHUN 2012
    99.81% Mirip99.81 %
    Alur Laut Kepulauan Indonesia

    Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  4. 4
    PERPRES NO. 13 TAHUN 2012
    99.76% Mirip99.76 %
    Alur Laut Kepulauan Indonesia

    Alur Laut Kepulauan Indonesia adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional.

  5. 5
    PP NO. 37 TAHUN 2002
    91.79% Mirip91.79 %
    Alur Laut Kepulauan

    Alur Laut Kepulauan adalah alur laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 8 Undang-undang yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan.