Dewan Guru Besar

Dewan Guru Besar adalah Dewan Guru Besar Universitas yang berfungsi melakukan pembinaan kehidupan akademik dan integritas moral serta etika dalam lingkungan sivitas akademika Universitas.

Sumber: PP NO. 56 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi Dewan Guru Besar juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Dewan Guru Besar

    Dewan Guru Besar adalah organ BHPP UNHAN yang menjalankan fungsi perumusan etika akademik dan keikutsertaan dalam menjaga kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 5 TAHUN 1990
    80.35% Mirip80.35 %
    Suaka margasatwa

    Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.