Dewan Guru Besar
Dewan Guru Besar adalah Dewan Guru Besar Universitas yang berfungsi melakukan pembinaan kehidupan akademik dan integritas moral serta etika dalam lingkungan sivitas akademika Universitas.
Sumber: PP NO. 56 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Dewan Guru Besar juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Dewan Guru Besar
Dewan Guru Besar adalah organ BHPP UNHAN yang menjalankan fungsi perumusan etika akademik dan keikutsertaan dalam menjaga kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 1990Suaka margasatwa80.35% Mirip80.35 %
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.