Daya Tampung Lingkungan Hidup
Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Sumber: PERPRES NO. 49 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Daya Tampung Lingkungan Hidup juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Daya Tampung Lingkungan Hidup
Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
- 2Daya Tampung Lingkungan Hidup
Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 1997Daya tampung lingkungan hidup86.30% Mirip86.30 %
Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkunganhidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yangmasuk atau dimasukkan ke dalamnya;9.
- 2PP NO. 19 TAHUN 1999Kriteria baku kerusakan laut85.11% Mirip85.11 %
Kriteria baku kerusakan laut adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan laut yang dapat ditenggang; 7.
- 3PERPRES NO. 121 TAHUN 2012Kriteria kerusakan ekosistem82.19% Mirip82.19 %
Kriteria kerusakan ekosistem adalah ukuran batas per-ubahan sifatfisik, kimia, dan/atau hayati yang dapat ditenggang oleh ekosistemuntuk dapat tetap melestarikan fungsinya.