Daya Tampung Lingkungan Hidup

Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

Sumber: PERPRES NO. 49 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi Daya Tampung Lingkungan Hidup juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Daya Tampung Lingkungan Hidup

    Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

  2. 2
    Daya Tampung Lingkungan Hidup

    Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    86.30% Mirip86.30 %
    Daya tampung lingkungan hidup

    Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkunganhidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yangmasuk atau dimasukkan ke dalamnya;9.

  2. 2
    PP NO. 19 TAHUN 1999
    85.11% Mirip85.11 %
    Kriteria baku kerusakan laut

    Kriteria baku kerusakan laut adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan laut yang dapat ditenggang; 7.

  3. 3
    PERPRES NO. 121 TAHUN 2012
    82.19% Mirip82.19 %
    Kriteria kerusakan ekosistem

    Kriteria kerusakan ekosistem adalah ukuran batas per-ubahan sifatfisik, kimia, dan/atau hayati yang dapat ditenggang oleh ekosistemuntuk dapat tetap melestarikan fungsinya.