Dana Jaminan Kinerja Hak Pengusahaan Hutan
Dana Jaminan Kinerja Hak Pengusahaan Hutan adalah jaminan untuk pelaksanaan Hak Pengusahaan Hutan yang pencairannya didasarkan pada penilaian keberhasilan atau kegagalan dalam memenuhi ketentuan pengusahaan hutan secara lestari.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 1 TAHUN 2022Kepemilikan87.24% Mirip87.24 %
Kepemilikan adalah hak terkuat dan terpenuh terhadap Cagar Budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban untuk melestarikannya.
- 2UU NO. 11 TAHUN 2010Kepemilikan87.01% Mirip87.01 %
Kepemilikan adalah hak terkuat dan terpenuh terhadap Cagar Budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban untuk melestarikannya.
- 3UU NO. 2 TAHUN 2009Penjaminan83.38% Mirip83.38 %
Penjaminan adalah pemberian fasilitas jaminan untuk menanggung pembayaran kewajiban keuangan pihak terjamin dalam hal pihak terjamin tidak dapat memenuhi kewajiban perikatan kepada kreditornya.