DRPH
Daftar Rencana Pemberian Hibah yang selanjutnya disingkat DRPH adalah daftar rencana Pemberian Hibah tahunan yang layak dan memenuhi kesiapan untuk dilaksanakan.
Sumber: PP NO. 57 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi DRPH juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1DRPH
Daftar Rencana Pemberian Hibah yang selanjutnya disingkat DRPH adalah daftar rencana Pemberian Hibah tahunan yang layak dan memenuhi kesiapan untuk dilaksanakan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 2008Dana siap pakai86.14% Mirip86.14 %
Dana siap pakai adalah dana yang selalu tersedia dan dicadangkan oleh Pemerintah untuk digunakan pada saat tanggap darurat bencana sampai dengan batas waktu tanggap darurat berakhir.
- 2PP NO. 23 TAHUN 2021Unit Pengelolaan Hutan80.23% Mirip80.23 %
Unit Pengelolaan Hutan adalah Kesatuan Pengelolaan Hutan terkecil sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien, efektif, dan lestari.