AIW
Akta Ikrar Wakaf, yang selanjutnya disingkat AIW adalah buktipernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta bendamiliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukan harta2.
Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 24 TAHUN 2010Penggunaan kawasan hutan yang bersifat nonkomersial80.63% Mirip80.63 %
Penggunaan kawasan hutan yang bersifat nonkomersial adalah penggunaan kawasan hutan yang bertujuan tidak mencari keuntungan.
- 2PP NO. 23 TAHUN 2021PIAPS80.19% Mirip80.19 %
Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial yang selanjutnya disingkat PIAPS adalah peta yang memuat areal Kawasan Hutan yang dicadangkan untuk Perhutanan Sosial.
- 3PP NO. 25 TAHUN 2018Akta Ikrar Wakaf80.15% Mirip80.15 %
Akta Ikrar Wakaf adalah bukti pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukan harta benda Wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta.