Daerah Asal

Daerah Asal adalah tempat asal tinggal atau domisili TKI di daerahkabupaten/kota.

Sumber: PERPRES NO. 45 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi Daerah Asal juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Daerah Asal

    Daerah Asal adalah daerah yang ditetapkan darimana calontransmigran dipindahkan atau berpindah ;e.

  2. 2
    Daerah Asal

    Daerah Asal Calon Transmigran yang selanjutnya disebut Daerah Asal adalah daerah kabupaten/kota tempat tinggal calon Transmigran sebelum pindah ke Kawasan Transmigrasi.