Daerah Asal
Daerah Asal adalah daerah yang ditetapkan darimana calontransmigran dipindahkan atau berpindah ;e.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 1972
Status: Belum diverifikasi
Definisi Daerah Asal juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Daerah Asal
Daerah Asal adalah tempat asal tinggal atau domisili TKI di daerahkabupaten/kota.
- 2Daerah Asal
Daerah Asal Calon Transmigran yang selanjutnya disebut Daerah Asal adalah daerah kabupaten/kota tempat tinggal calon Transmigran sebelum pindah ke Kawasan Transmigrasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 33 TAHUN 1986Wilayah Kecamatan Nan Sabaris84.97% Mirip84.97 %
Wilayah Kecamatan Nan Sabaris adalah wilayah setelah dikurangi dengan 14 (empat belas) desa sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf b.
- 2PP NO. 20 TAHUN 1978Daerah80.54% Mirip80.54 %
Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Bab III Bagian Pertama Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Undang undang Nomor 5 Tahun 1974; b.