Wisata alam
Wisata alam adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatantersebut dilakukan secara suka rela serta bersifat sementara untukmenikmati gejala keunikan dan keindahan alam, di taman nasional,taman hutan raya dan taman wisata alam.
Sumber: PP NO. 18 TAHUN 1994
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wisata alam juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wisata alam
Wisata alam adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati gejala keunikan dan keindahan alam di kawasan suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Wisata Bahari86.91% Mirip86.91 %
Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan atau laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang laut, dan wisata bawah laut.
- 2PP NO. 32 TAHUN 2019Wisata Bahari86.74% Mirip86.74 %
Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.
- 3PERPRES NO. 6 TAHUN 2022Wisata Bahari86.46% Mirip86.46 %
Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.
- 4PERPRES NO. 3 TAHUN 2022Wisata Bahari86.42% Mirip86.42 %
Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.
- 5PERPRES NO. 40 TAHUN 2022Wisata Bahari86.41% Mirip86.41 %
Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.
- 6PERPRES NO. 60 TAHUN 2022Wisata Bahari86.39% Mirip86.39 %
Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang laut, dan wisata bawah laut.
- 7PERPRES NO. 5 TAHUN 2022Wisata Bahari86.34% Mirip86.34 %
Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.
- 8PERPRES NO. 4 TAHUN 2022Wisata Bahari86.33% Mirip86.33 %
Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.
- 9PERPRES NO. 41 TAHUN 2022Wisata Bahari85.98% Mirip85.98 %
Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.