Wisata

Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.

Sumber: UU NO. 10 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Wisata juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Wisata

    Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatantersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementarauntuk menikmati objek dan daya tarik wisata;2.

  2. 2
    Wisata

    Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh Orang Asingdengan mengunjungitertentu untuk tujuan rekreasi,pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisatayang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.