Wilayah udara

Wilayah udara adalah ruang udara di atas wilayah daratan dan perairan Republik Indonesia; 3.

Sumber: UU NO. 15 TAHUN 1992

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 1 TAHUN 2009
    80.98% Mirip80.98 %
    Wilayah Udara

    Wilayah Udara adalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.

  2. 2
    PP NO. 4 TAHUN 2018
    80.81% Mirip80.81 %
    Wilayah Udara

    Wilayah Udara adalah wilayah kedaulatan udara di atas wilayah daratan dan perairan Indonesia.