Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
Sumber: PERPRES NO. 3 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wilayah pesisir juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 2Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 3Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 57 TAHUN 2014Wilayah Pesisir99.73% Mirip99.73 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 2PERPRES NO. 77 TAHUN 2014Wilayah Pesisir99.72% Mirip99.72 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 3PERPRES NO. 56 TAHUN 2014Wilayah Pesisir99.68% Mirip99.68 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 4PERPRES NO. 34 TAHUN 2015Wilayah Pesisir98.63% Mirip98.63 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
- 5PERPRES NO. 49 TAHUN 2018Wilayah Pesisir98.60% Mirip98.60 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
- 6PERPRES NO. 51 TAHUN 2016Wilayah Pesisir98.45% Mirip98.45 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
- 7PP NO. 64 TAHUN 2010Wilayah Pesisir98.43% Mirip98.43 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.