Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
Sumber: PERPRES NO. 13 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wilayah pesisir juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 2Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 3Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 57 TAHUN 2014Wilayah Pesisir99.89% Mirip99.89 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 2PERPRES NO. 56 TAHUN 2014Wilayah Pesisir99.88% Mirip99.88 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 3PERPRES NO. 77 TAHUN 2014Wilayah Pesisir99.84% Mirip99.84 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 4PERPRES NO. 34 TAHUN 2015Wilayah Pesisir98.40% Mirip98.40 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
- 5PERPRES NO. 49 TAHUN 2018Wilayah Pesisir98.40% Mirip98.40 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
- 6PP NO. 64 TAHUN 2010Wilayah Pesisir98.18% Mirip98.18 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
- 7PERPRES NO. 51 TAHUN 2016Wilayah Pesisir98.14% Mirip98.14 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.