Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
Sumber: PERPRES NO. 28 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wilayah pesisir juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 2Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 3Wilayah pesisir
Wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 57 TAHUN 2014Wilayah Pesisir99.88% Mirip99.88 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 2PERPRES NO. 56 TAHUN 2014Wilayah Pesisir99.88% Mirip99.88 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 3PERPRES NO. 77 TAHUN 2014Wilayah Pesisir99.85% Mirip99.85 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut.
- 4PERPRES NO. 34 TAHUN 2015Wilayah Pesisir98.32% Mirip98.32 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
- 5PERPRES NO. 49 TAHUN 2018Wilayah Pesisir98.25% Mirip98.25 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
- 6PERPRES NO. 51 TAHUN 2016Wilayah Pesisir98.08% Mirip98.08 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.
- 7PP NO. 64 TAHUN 2010Wilayah Pesisir98.04% Mirip98.04 %
Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut.