WP

Wilayah Perencanaan yang selanjutnya disingkat WP adalah bagian dari KSN Ibu Kota Nusantara dan/atau Kawasan Strategis Kota yang akan atau perlu disusun rencana detail Tata Ruang-nya, sesuai arahan dan fungsi utama yang ditetapkan di dalam RTR KSN Ibu Kota Nusantara.

Sumber: PERPRES NO. 64 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi WP juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    WP

    Wilayah Pertambangan yang selanjutnya disebut WP, adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari rencana tata ruang nasional.

  2. 2
    WP

    Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP, adalah wilayah yang memiliki potensi Mineral dan/atau Batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.

  3. 3
    WP

    Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP, adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 29 TAHUN 2009
    83.26% Mirip83.26 %
    Lokasi Permukiman Transmigrasi

    Lokasi Permukiman Transmigrasi adalah lokasipotensial yang ditetapkan sebagai permukimantransmigrasiuntukmendukungpusatpertumbuhan wilayah yang sudah ada atauyang sedang berkembang sebagai kawasanperkotaan baru sesuai dengan rencana tataruang wilayah.

  2. 2
    PP NO. 36 TAHUN 2005
    83.05% Mirip83.05 %
    Rencana Tata (RTRW) kabupaten/kota

    Rencana Tata (RTRW) kabupaten/kota adalah hasil perencanaan tata ruang telah ditetapkan wilayah kabupaten/kota yang dengan peraturan daerah.