Wilayah Indonesia
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sumber: PERPRES NO. 21 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wilayah Indonesia juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wilayah Indonesia
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang.
- 2Wilayah Indonesia
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang.
- 3Wilayah Indonesia
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 69 TAHUN 2015WilayahIndonesia94.26% Mirip94.26 %
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut WilayahIndonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yangditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011tentang Keimigrasian.
- 2PP NO. 11 TAHUN 2018Penyimpanan Data80.15% Mirip80.15 %
Penyimpanan Data adalah salah satu bentuk kegiatan Penginderaan yang berupa upaya administrasi terpadu dan terpusat untuk kemanfaatan maksimal atas data penginderaan jauh tentang wilayah kedaulatan Republik Indonesia.