WilayahIndonesia
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut WilayahIndonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yangditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011tentang Keimigrasian.
Sumber: PERPRES NO. 69 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 21 TAHUN 2016Wilayah Indonesia94.26% Mirip94.26 %
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
- 2UU NO. 6 TAHUN 2011Wilayah Indonesia85.75% Mirip85.75 %
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
- 3PP NO. 48 TAHUN 2021Wilayah Indonesia85.16% Mirip85.16 %
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang.
- 4PP NO. 31 TAHUN 2013Wilayah Indonesia84.75% Mirip84.75 %
Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang.