WilayahIndonesia

Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut WilayahIndonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yangditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011tentang Keimigrasian.

Sumber: PERPRES NO. 69 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 21 TAHUN 2016
    94.26% Mirip94.26 %
    Wilayah Indonesia

    Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 2011
    85.75% Mirip85.75 %
    Wilayah Indonesia

    Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.

  3. 3
    PP NO. 48 TAHUN 2021
    85.16% Mirip85.16 %
    Wilayah Indonesia

    Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang.

  4. 4
    PP NO. 31 TAHUN 2013
    84.75% Mirip84.75 %
    Wilayah Indonesia

    Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang.