Wakil adat

Wakil adat adalah Anggota MRP yang berasal dari dan mewakilimasyarakat adat.

Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 54 TAHUN 2004
    87.58% Mirip87.58 %
    Wakil agama

    Wakil agama adalah Anggota MRP yang berasal dari dan mewakilimasyarakat agama.

  2. 2
    PP NO. 106 TAHUN 2021
    80.74% Mirip80.74 %
    Adat

    Adat adalah kebiasaan yang diakui, dipatuhi, dilembagakan, dan dipertahankan oleh masyarakat adat setempat secara turun-temurun.

  3. 3
    UU NO. 2 TAHUN 2021
    80.30% Mirip80.30 %
    Adat

    Adat adalah kebiasaan yang diakui, dipatuhi, dilembagakan, dan dipertahankan oleh masyarakat adat setempat secara turun-temurun.