Wakil adat
Wakil adat adalah Anggota MRP yang berasal dari dan mewakilimasyarakat adat.
Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 54 TAHUN 2004Wakil agama87.58% Mirip87.58 %
Wakil agama adalah Anggota MRP yang berasal dari dan mewakilimasyarakat agama.
- 2PP NO. 106 TAHUN 2021Adat80.74% Mirip80.74 %
Adat adalah kebiasaan yang diakui, dipatuhi, dilembagakan, dan dipertahankan oleh masyarakat adat setempat secara turun-temurun.
- 3UU NO. 2 TAHUN 2021Adat80.30% Mirip80.30 %
Adat adalah kebiasaan yang diakui, dipatuhi, dilembagakan, dan dipertahankan oleh masyarakat adat setempat secara turun-temurun.