Wajib belajar

Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.

Sumber: PP NO. 47 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Wajib belajar juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Wajib belajar

    Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawabPemerintah dan Pemerintah Daerah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 9 TAHUN 2020
    80.47% Mirip80.47 %
    Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi

    Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga dan Bendahara Umum Negara.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 2021
    80.19% Mirip80.19 %
    Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi

    Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga dan Bendahara Umum Negara.